Salah satu fungsi hutan adalah
sebagai paru – paru dunia, maksudnya adalah hutan dapat menyerap gas
karbondioksida yang berbahaya bagi manusia dan menghasilkan gas oksigen yang
sangat diperlukan manusia. Hutan juga
berfungsi sebagai tempat penyimpanan air dengan volume yang sangat besar. Air hujan
yang jatuh ke bumi akan disimpan dalam akar – akar pohon yang ada dihutan.
Manfaat ini sangat terasa ketika musim hujan, hutan bisa dijadikan sebagai
pengendali banjir.
Pemerintah melalui lembaga
kehutanan pada tahun 1950 pernah merilis peta vegetasi yang berisi informasi
bahwa sekitar 84 persen luas daratan Indonesia (162.290.000 hektar) tertutup
hutan primer dan sekunder, termasuk seluruh tipe perkebunan. Peta tersebut juga
menyebutkan luas hutan per pulau secara berturut-turut, Kalimantan memiliki
areal hutan seluas 51.400.000 hektar, Irian Jaya 40.700.000 hektar, Sumatera
37.370.000 hektar, Sulawesi 17.050.000 hektar, Maluku 7.300.000 hektar, Jawa
5.070.000 hektar serta terakhir Bali dan Nusa Tenggara seluas 3.400.000 hektar
(WRI, 2002).
Luas hutan alam asli Indonesia
menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. World Resource Institute
menyatakan hingga saat ini Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72
persen. Pada periode 1997–2000, ditemukan fakta baru bahwa penyusutan hutan
meningkat menjadi 2,8 juta hektar per tahun, dua kali lebih cepat dibandingkan
tahun 1980. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat
kerusakan hutan tertinggi di dunia.
Pada tahun 2003, data dari
Departemen Kehutanan menunjukkan tutupan hutan hanya sekitar 94 juta hektar
atau sekitar setengah dari total luas lahan di Indonesia.
Pada tahun 2005, analisis FAO (Food
and Agricultural Organisation) mengatakan bahwa tutupan hutan Indonesia pada
tahun 2005 hanya sekitar 88,5 juta hektar atau sekitar 48,8% dari total luas
lahan dan 46,5% dari total luas wilayah.
Pada tahun 2007, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada tahun
melakukan interpretasi citra satelit Landsat 7 ETM+, dengan menggunakan data
perekaman citra satelit tahun 2004 – 2006 yang digeneralisasi menjadi data
tahun 2005. Hasilnya menunjukan bahwa tutupan hutan seluruh wilayah Indonesia
berkurang menjadi sekitar 83 juta hektar.
HUTAN KONVERSI
Hutan Konversi adalah penggunaan
lahan hutan untuk berbagai tujuan dan kepentingan pembangunan diluar bidang
kehutanan seperti; transmigrasi, pertambangan, perkebunan, peternakan,
pencetakan sawah baru, dll (deforestasi).
Hutan tanaman industri (juga umum
disingkat HTI) adalah sebidang luas daerah yang sengaja ditanami dengan tanaman
industri (terutama kayu) dengan tipe sejenis dengan tujuan menjadi sebuah hutan
yang secara khusus dapat dieksploitasi tanpa membebani hutan alami.
Hasil hutan
tanaman industri berupa kayu bahan baku pulp dan kertas (jenis tanaman akasia)
serta kayu pertukangan (meranti). di Indonesia mulai dikembangkan sejak tahun
1990-an di Sumatera Selatan dan Riau.
Apabila hutan
alam dikonversikan menjadi hutan tanaman industri (HTI) dengan jenis pohon yang
tumbuh cepat,karbon yang tersimpan dalam HTI pada kondisi stedy state akan
lebih kecil dari pada karbon yang tersimpan dalam hutan alam. Oleh karena itu
cara ini merugikan dari segi pemanasan global. Akan tetapi jika HTI itu di
bangun dari hutan belukar dan dari padang rumput,kandungan karbon dari HTI pada
kandisi stedy state akan lebih tinggi dari pada hutan belukar dan padang rumput
sehingga menguntungkan dari segi penangkalan pemanasan global.
Konversi hutan
alam tidak selalu berdampak buruk, bahkan tidak sedikit kisah sukses konversi
hutan menjadi tata guna lahan yang lebih produktif dan lestari seperti konversi
hutan alam menjadi lahan sawah, perkebunan teh, karet dan berbagai bentuk
wana-tani, termasuk pekebunan kelapa sawit di Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar